Home Pengajuan Pindah Datang KK
Pengajuan Pindah Datang KK
Kamis, 19 Maret 2020 13:57:07
Achmad Fahmi Yahya

Syarat pengajuan pindah datang KK :

  1. Formulir isian Kartu Keluarga (F1.01) di stempel/mengetahui Kades/Lurah bagi warga yang menambah anggota keluarga pada KK alamat tujuan
  2. Fotokopi Surat Nikah/Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan
  3. Surat Pindah Datang dari tempat asal (dalam NKRI) (Konsolidasi)
Komentar
Komentar untuk artikel ini telah ditutup
APBDes 2024

Data belum diinput

APBDes 2023

Data belum diinput

Realisasi APBDes 2023

Data belum diinput