Pengajuan Pindah Datang KK
Syarat pengajuan pindah datang KK :
- Formulir isian Kartu Keluarga (F1.01) di stempel/mengetahui Kades/Lurah bagi warga yang menambah anggota keluarga pada KK alamat tujuan
- Fotokopi Surat Nikah/Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan
- Surat Pindah Datang dari tempat asal (dalam NKRI) (Konsolidasi)
Komentar
Komentar untuk artikel ini telah ditutup