Bertempat di Pendopo Kantor Desa Banturejo, hari Rabu tanggal 27 Mei tahun 2020 diadakan kegiatan penyerahan bantuan berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bantuan Bangan Non Tunai (BPNT) Perluasan Covid-19.
Sebanyak 85 keluarga penerima manfaat hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam kegiatan ini sebanyak 85 KPM tersebut dibagi menjadi 3 jadwal yang berbeda. Hal ini guna ikut dalam melaksanakan peraturan Pemerintah dalam hal standar pelaksanaan kegiatan pengumpulan massa.
Penyerahan kartu ini dilaksanakan langsung oleh pihak Bank BNI, dibantu dari tenaga pendamping PKH serta Pemerintah Desa Banturejo.
Bantuan ini nantinya dapat digunakan KPM guna dicairkan layaknya BPNT Reguler. Dalam hal ini mereka menerima kartu ATM yang tiap bulan selama kurun waktu 9 bulan bisa dicairkan di Mitra Penyalur BPNT.
Ditemui di tempat, Purwadi selaku Kasi Kesejahteraan Desa Banturejo menuturkan bahwa dalam penyaluran kali ini diharapkan masyarakat yang mendapat bantuan dapat memanfaatkan dengan baik. "Karena bantuan ini bersifat sementara, tidak seperti penerima kartu BPNT Reguler", katanya. (*)