Pengajuan KK Pengurangan Anggota Keluarga
Syarat perubahan KK pengurangan anggota keluarga :
- Formulir isian Kartu Keluarga (F1.01) di stempel/mengetahui RT, RW, dan Kades/Lurah
- KK Asli
- Surat Keterangan Kematian
- Surat Keterangan Cerai
- Surat Pindah Tempat keluar bagi yang pindah (dalam NKRI)
- Surat Pengantar dari Kecamatan
Komentar
Komentar untuk artikel ini telah ditutup