Home Pengajuan Kartu Keluarga Baru
Pengajuan Kartu Keluarga Baru
Kamis, 19 Maret 2020 13:50:16
Achmad Fahmi Yahya

Syarat pengajuan Kartu Keluarga baru :

  1. Formulir isian Kartu Keluarga (F1.01) di stempel/mengetahui RT, RW, dan Kades/Lurah
  2. Fotokopi Surat Nikah/Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan
  3. Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kelahiran bagi keluarga yang mempunyai anak
Komentar
Komentar untuk artikel ini telah ditutup
APBDes 2024

Data belum diinput

APBDes 2023

Data belum diinput

Realisasi APBDes 2023

Data belum diinput