Home Pengajuan Aktivasi Data
Pengajuan Aktivasi Data
Kamis, 19 Maret 2020 14:09:35
Achmad Fahmi Yahya

Prosedur pengajuan aktivasi data di Dispendukcapil melalui aplikasi WhatsApp :

  1. Scan fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang akan di aktivasi
  2. Keperluan untuk aktivasi dan menyebutkan permasalahan data tersebut
  3. Khusus untuk Aktivasi Data tidak perlu mengirimkan berkas pengajuan ke Dinas
  4. Hasil aktivasi keluar 3 hari setelah pengajuan

Nomor pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Malang di 089520900800 (Catatan Sipil) dan 089520304000 (Pendaftaran Penduduk)

Komentar
Komentar untuk artikel ini telah ditutup
APBDes 2024

Data belum diinput

APBDes 2023

Data belum diinput

Realisasi APBDes 2023

Data belum diinput