Pengajuan Aktivasi Data
Prosedur pengajuan aktivasi data di Dispendukcapil melalui aplikasi WhatsApp :
- Scan fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang akan di aktivasi
- Keperluan untuk aktivasi dan menyebutkan permasalahan data tersebut
- Khusus untuk Aktivasi Data tidak perlu mengirimkan berkas pengajuan ke Dinas
- Hasil aktivasi keluar 3 hari setelah pengajuan
Nomor pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Malang di 089520900800 (Catatan Sipil) dan 089520304000 (Pendaftaran Penduduk)
Komentar
Komentar untuk artikel ini telah ditutup