Bertempat di kantor Desa Banturejo pada hari Jum'at tanggal 12 Maret 2021 telah dilakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 47 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kegiatan ini merupakan penyaluran tahap 1 dari rencana 12 tahap atau 12 bulan untuk Tahun Anggaran 2021. Dalam acara ini dihadiri oleh pihak pendamping desa dan babinsa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Banturejo memaparkan bahwa bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Pusat guna mendongkrak roda ekonomi akibat badai pandemi Covid-19 yang telah memasuki usia 1 tahun. Pemerintah Desa dalam hal ini bertindak menyalurkan dan memverifikasi penerima sesuai dengan kriteria calon penerima, apakah memang benar-benar layak atau tidak. Beliau juga berharap bantuan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, paparnya. (*)