Home Pemerintah Memperpanjang PPKM Berskala Mikro 23 Februari Hingga 8 Maret 2021
Pemerintah Memperpanjang PPKM Berskala Mikro 23 Februari Hingga 8 Maret 2021
Kamis, 20 Februari 2021 14:30:12
Achmad Fahmi Yahya
Pemerintah Memperpanjang PPKM Berskala Mikro 23 Februari Hingga 8 Maret 2021
Gambar Utama : Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartanto

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro pada 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Perpanjangan dilakukan di 123 kabupaten/kota sebagai prioritas wilayah penerapan yang telah ditetapkan oleh masing-masing gubernur.

Keputusan untuk memperpanjang PPKM mikro itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) yang juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Sabtu (20/2/2021).

“PPKM mikro diperpanjang mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Tentu kita berharap pemberlakuan ini bisa menekan penyebaran Covid-19 yang juga dibarengi dengan vaksinasi,” kata Airlangga Hartarto, Sabtu (20/2/2021).

“Gubernur menindaklanjuti instruksi Mendagri tentang perpanjangan PPKM mikro dengan menerbitkan surat edaran atau instruksi di masing-masing daerah,” tambahnya.

Airlangga menyampaikan sejumlah penguatan operasional pelaksanaan PPKM mikro di desa/kelurahan. Penguatan itu, antara lain pemantauan persiapan pelaksanaan 3T serta penyiapan bantuan beras dan masker dengan distribusi melalui polsek/koramil.

Selama pemberlakuan PPKM mikro, Airlangga menyebut jumlah kasus aktif secara nasional mengalami penurunan signifikan hingga -17,27�lam sepekan. Tren kasus aktif di lima provinsi juga berhasil turun, begitu juga dengan bed occupancy ratio (BOR) yang berhasil turun menjadi kurang dari 70%. (*)

 

Sumber : Berita Satu

Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
CAPTCHA Image
APBDes 2024

Data belum diinput

APBDes 2023

Data belum diinput

Realisasi APBDes 2023

Data belum diinput