Minggu, 23 Maret 2025 Kat : Panduan Layanan

Penerbitan KTP Baru

Penerbitan KTP Baru

Syarat Penerbitan KTP baru :

  1. Telah berusia 17 tahun
  2. Surat pengantar dari RT/RW
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Penulis : Achmad Fahmi Yahya
Dilihat : 1216
Artikel tidak bisa diberi komentar
Artikel Lainnya

Statistik Penduduk

Statistik Pengunjung

Pengunjung Hari Ini 353
Pengunjung Kemarin 4632
Pengunjung Minggu Ini 10887
Pengunjung Bulan Ini 30505
Total Pengunjung 604.364
IP Address 216.73.216.111
Browser Unknown Browser