Tugas PKK
- Menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- Menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- Menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- Membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- Melaksanakan tertib administrasi; dan
- Mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
Fungsi PKK
- Penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
DAFTAR NAMA PENGURUS PKK
MASA JABATAN 2017 S.D. 2023
DESA BANTUREJO KECAMATAN NGANTANG KABUPATEN MALANG
NO
|
JABATAN
|
NAMA PENGURUS
|
ALAMAT
|
1
|
KETUA
|
WATIK LIMIYANTI
|
DUSUN SROMO RT 002 RW 001
|
2
|
WAKIL KETUA
|
ASLAMATUL CHOIRIYAH
|
DUSUN BANU RT 012 RW 002
|
3
|
SEKRETARIS I
|
SUTRI WARDIANA
|
DUSUN BANU RT 004 RW 002
|
4
|
SEKRETARIS II
|
APRILIA EVI KUMALASARI
|
DUSUN BANU RT 006 RW 002
|
5
|
BENDAHARA
|
KRISTINA
|
DUSUN BANU RT 008 RW 002
|