Minggu, 23 Maret 2025 Kat : Panduan Layanan

Pengajuan Kartu Keluarga Baru

Gambar Tidak Tersedia

Syarat pengajuan Kartu Keluarga baru :

  1. Formulir isian Kartu Keluarga (F1.01) di stempel/mengetahui RT, RW, dan Kades/Lurah
  2. Fotokopi Surat Nikah/Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan
  3. Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kelahiran bagi keluarga yang mempunyai anak
Penulis : Achmad Fahmi Yahya
Dilihat : 1417
Artikel tidak bisa diberi komentar
Artikel Lainnya

Statistik Penduduk

Statistik Pengunjung

Pengunjung Hari Ini 922
Pengunjung Kemarin 1055
Pengunjung Minggu Ini 8015
Pengunjung Bulan Ini 31379
Total Pengunjung 649.098
IP Address 216.73.216.113
Browser Unknown Browser